Imei Apa Singkatannya

Imei Apa Singkatannya

Cara cek nomor IMEI melalui Menu Panggilan

Selanjutnya pengecekan nomor IMEI bisa dilakukan melalui panggilan dengan langkah sebagai berikut:

Cara Mendaftarkan IMEI Ponsel dari Luar Negeri

Ponsel resmi yang dibeli dan dibawa dari luar negeri belum memiliki IMEI yang terdaftar dalam SIBINA. Pada kasus demikian, pengguna bisa mendaftarkan IMEI ponselnya ke Bea Cukai. Cara mendaftarkan sebagai berikut:

1. Kunjungi laman Bea Cukai di www.beacukai.go.id/register-imei.html

2. Isi formulir pendaftaran IMEI ponsel

3. Lengkapi semua data dengan dokumen yang diperlukan untuk diunggah

4. Klik "Send" jika semua data telah lengkap dan sesuai

5. Pendaftar akan menerima kode QR dan nomor registrasi

6. Lanjutkan dengan mengunjungi kantor Bea Cukai setempat untuk meminta persetujuan (verifikasi)

7. Jika permohonan disetujui, pendaftar harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan IMEI ponsel dapat dipergunakan mengakses sinyal provider seluler di Indonesia.

Kontributor: Ilham Choirul AnwarPenulis: Ilham Choirul AnwarEditor: Yandri Daniel Damaledo

Menu Panggilan Selanjutnya

Cara lain mengecek nomor IMEI bisa dilakukan melalui panggilan telepon di kode panggilan *#06#. Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.

Selain mendaftarakan nomor IMEI, pengguna bisa memastikan nomornya terdaftar melalui situs Kemenperin.

Caranya, buka laman https://imei.kemenperin.go.id/. Kemudian, masukkan 14-16 digit nomor IMEI dari kemasan atau pada menu pengaturan ponsel. Klik ikon "Search" dan tunggu beberapa saat.

Jika ponsel terdaftar, maka muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Namun, jika tidak terdaftar, maka muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Situs Bea Cukai juga dapat dilakukan untuk mencari nomor IMEI lewathttps://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.

Cara yang perlu dilakukan, masukkan 15 digit ke kolom pencarian situs di atas. Lalu, tulisan kode kuncinya.

Cara cek nomor IMEI melalui Menu Pengaturan

Baca juga: Cara Cek IMEI jika Akan Membeli Ponsel Baru Maupun Bekas

Perlunya cek IMEI sebelum membeli ponsel

Lantas seberapa perlu seseorang mengecek IMEI sebelum membeli barang?

Pemerhati keamanan siber Yerry Niko Borang mengatakan, pengecekan IMEI diperlukan untuk memastikan ponsel yang akan dibeli bukan barang black market yang menyebabkan nomor IMEI terblokir.

Jika ponsel adalah barang ilegal, salah satu kendala yang muncul adalah adanya sinyal provider atau kartu SIM yang tidak terbaca.

Yerry mengatakan, masalah IMEI yang terjadi di Indonesia dinilai masih simpang siur.

"Saya berharap pemerintah, khususnya Menkominfo, berusaha lebih untuk menjangkau masyarakat dan menyediakan informasi sejelas mungkin," kata dia, dikutip dari Kompas.com (22/11/2021).

Baca juga: Apakah Petir Bisa Menyambar Ponsel meski Tidak Tersambung Charger?

Infografik: Cara Cek Status IMEI Ponsel

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Kevin Rizky Pratama | Editor Reska K. Nistanto, Inggried Dwi Wedhaswary)

KOMPAS.com - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan serial nomor internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat jaringan seluler, seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet.

IMEI terdiri dari 15 digit nomor unik yang dimiliki oleh setiap perangkat seluler berbasis Android maupun iOS untuk iPhone.

Dilansir dari Kompas.com (24/11/2022), perangkat seluler perlu memiliki nomor IMEI agar penggunanya bisa terhubung dengan layanan operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Jika ponsel tidak terdaftar IMEI, maka kemungkinan perangkat tersebut akan mengalami pembatasan akses jaringan seluler bahkan terancam diblokir.

Untuk itu, pengguna perlu memastikan ponsel yang dimiliki telah terdaftar IMEI.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan ponsel dengan IMEI dan mengeceknya?

Baca juga: 191.995 Ponsel Akan Di-Shutdown karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone

tirto.id - Sebelum pemberlakukan IMEI ponsel harus terdaftar di SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah ponsel black market (BM) yang beredar di Indonesia sangat tinggi.

Ponsel ilegal tersebut beredar sampai 9-10 junit per tahun. Kerugian yang dialami pemerintah dari penerimaan negara mencapai Rp2,8 triliun.

Terhitung sejak 18 April 2020, IMEI yang terdapat pada ponsel termasuk komputer genggam dan tablet yang dijual resmi harus terdaftar di SIBINA.

Jika tidak, perangkat tersebut dianggap sebagai ponsel BM dan harus didaftarkan agar menjadi legal. Ponsel yang masih memiliki IMEI ilegal tidak dapat dipakai mengakses layanan dari operator telekomunikasi Indonesia karena dilakukan pemblokiran.

Mengutip laman Indonesia Baik, kebijakan pendaftaran IMEI tidak berlaku surut dan berlaku ke depan. Dengan demikian, aturan hanya berlaku bagi ponsel BM yang baru diaktifkan setelah 18 April 2020.

Pemilik ponsel BM yang sudah memakai ponselnya sebelum 18 April 2020, dengan memasang kartu SIM dan terhubung sinyal operator seluler, tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI.

Kebijakan pendaftaran IMEI diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari keberadaan ponsel ilegal. Pengedar ponsel ilegal umumnya tidak memberikan garansi penuh kepada pembeli sehingga dirugikan jika produk bermasalah.

Selain itu, ponsel BM tidak akan bisa dipakai untuk kebutuhan berkomunikasi karena adanya pemblokiran IMEI dan secara nyata merugikan negara dan produsen.

IMEI kependekan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI adalah tanda pengenal khas pada sebuah ponsel berupa 15 digit nomor unik. IMEI sebuah perangkat pasti berbeda dari perangkat lainnya.

Nomor IMEI menjadi standar dari seluruh industri produsen ponsel. IMEI berbeda dengan nomor seri. Nomor seri sifatnya untuk kebutuhan internal dan hanya dipakai pada lingkup pabrikan saja.

Setiap slot kartu SIM pada ponsel memiliki IMEI. Jika sebuah ponsel mempunyai fitur dual SIM, di dalamnya akan terdapat dua IMEI berbeda. IMEI mengikat pada jumlah slot kartu SIM.

Cara melihat IMEI ponsel dapat dilihat dengan mengetikkan karakter *#06# pada menu telepon. Pada smartphone Android, IMEI dapat dicek di menu Setting > About Phone.

IMEI bisa dianggap sebagai sidik jari pada sebuah ponsel. Kode unik ini dipakai untuk mengidentifikasi sebuah perangkat ponsel.

Mengutip situs Verizon, IMEI juga digunakan oleh operator telepon dan pabrikan untuk mengaktifkan pelacakan ponsel cerdas yang mungkin dicuri atau disusupi.

IMEI berbeda dengan nomor seri yang tertera di perangkat. Pabrik ponsel hanya menggunakan nomor seri secara internal, sementara, Nomor IMEI adalah standar di seluruh industri.

Cara Mengetahui Nomor IMEI

Untuk mengetahui kode IMEI dalam suatu HP, maka berikut ini langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.

IMSI (International Mobile Subscriber Identity) adalah kode unik untuk masing-masing SIM card yang ada di seluruh dunia. Nomor atau kode IMSI hanya disimpan secara digital oleh operator seluler dengan pertimbangan keamanan.

Pelanggan tidak dapat mengetahui nomor IMSI pada SIM card yang digunakan. IMSI umumnya terdiri dari 15 digit angka dengan tiga digit pertama merupakan kode negara (Mobile Country Code) dan dua atau tiga digit berikutnya merupakan kode operator (Mobile Network Code).

Adapun kode MCC untuk Indonesia adalah 510. Sementara itu, kode MNC untuk operator seluler di Indonesia dapat dilihat dalam daftar berikut:

ICCID (Integrated Circuit Card Identifier) adalah kode produksi pembuatan SIM card. Berbeda dengan kode IMSI yang datanya hanya diketahui operator, kode ICCID tertulis secara fisik di bagian belakang SIM card yang kamu gunakan. Selain itu, ICCID juga dapat ditemukan melalui menu "Tentang Ponsel" pada pengaturan.

Dikutip dari tulisan berjudul Aplikasi Aritmetika Modular dalam Pemeriksaan Keabsahan ICCID Menggunakan Algoritma Luhn pada Kartu SIM yang dimuat dalam situs Universitas Teknologi Bandung, ICCID memiliki fungsi sebagai identifikasi SIM card dalam skala internasional.

Kode ICCID memuat informasi tentang identitas produsen, tanggal produksi, dan tempat produksi. ICCID digunakan untuk mengidentifikasi kartu SIM. Panjang kode ICCID dapat mencapai 22 digit. Akan tetapi, secara umum panjang ICCID adalah 19-20 digit.

Nah, detikers sudah mengerti 'kan apa perbedaan IMEI, IMSI, dan ICCID? Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan kamu.

Apa Itu IMEI? Ini Cara Daftar & Mengeceknya di Ponsel

Baru-baru ini, publik dihebohkan kabar 191 ribu ponsel dengan nomor IMEI ilegal akan dinonaktifkan. Dari jumlah ini, sebanyak 176 ribu di antaranya adalah iPhone. Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, ratusan ribu ponsel ini akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan nomor IMEI pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sesuai prosedur atau ilegal. Sebagaimana diketahui, ponsel yang masuk ke Indonesia diwajibkan mendaftarkan nomor IMEI agar bisa mendapat sinyal operator seluler dan bisa digunakan. Jika IMEI tidak terdaftar atau terblokir, maka ponsel tersebut tidak akan bisa mendapat sinyal seluler. **Baca juga: [Plugin ChatGPT untuk Canva](https://primakara.ac.id/blog/info-teknologi/plugin-canva-chatGPT)** ## Apa itu IMEI? IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah suatu kode unik yang diberikan pada setiap perangkat telekomunikasi bergerak, seperti ponsel atau smartphone. Kode ini berfungsi sebagai identifikasi resmi yang terdiri dari 15 digit angka yang tidak sama antara satu perangkat dengan perangkat lainnya di seluruh dunia. Ketika ponsel terhubung ke jaringan, IMEI akan dikirimkan ke operator seluler, dan informasi ini akan disimpan dalam database yang dikelola oleh pemerintah atau operator seluler. Selain itu, IMEI juga digunakan untuk memastikan legalitas perangkat telekomunikasi. Di Indonesia, ponsel yang beredar harus mendaftarkan nomor IMEI ke dalam database resmi yang dikelola oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi peredaran ponsel secara legal serta mencegah peredaran perangkat ilegal atau tidak terdaftar. ## Bermula dari Kasus "Hilang Sinyal" Dugaan pendaftaran IMEI secara ilegal sebenarnya mencuat sejak akhir tahun 2022. Saat itu, banyak pengguna mendapati ponsel yang mereka beli dari distributor atau dari luar negeri mendadak mengalami hilang sinyal atau "no service". Sebagian besar pengguna yang mengalami hilang sinyal adalah pemilik iPhone ex-inter atau iPhone bekas dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Diduga kuat, penyebab banyaknya iPhone ex-inter hilang sinyal karena nomor IMEI perangkat tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, perangkat telekomunikasi dengan IMEI yang tidak terdaftar di database milik pemerintah Indonesia akan mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator hingga pemblokiran. ## 4 Cara Daftar IMEI di Indonesia Dilansir dari [Kompas.com,](https://tekno.kompas.com/read/2023/07/31/07280027/imei-191000-hp-akan-diblokir-karena-ilegal-sebagian-besar-iphone?page=2) proses pendaftaran atau registrasi nomor IMEI di Indonesia dapat dilakukan melalui empat cara. 1. Pertama melalui operator seluler, yang bisa digunakan oleh wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia dengan batas waktu maksimal 90 hari. 2. Kedua, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tamu negara. 3. Ketiga, melalui Bea Cukai yaitu untuk pembelian handphone dari luar negeri secara handy carry (dibawa). 4. Keempat, yakni melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam kasus 191.965 unit ponsel dengan nomor IMEI ilegal ini, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi mengungkapkan bahwa permasalahan terjadi pada poin keempat. Umumnya, proses pendaftaran atau registrasi nomor IMEI di Kemenperin diawali dengan permohonan data secara online, verifikasi data, kemudian diberikan persetujuan kepada Kominfo dan dimasukkan ke dalam mesin CEIR. Namun, tahapan di Kementerian Perindustrian ini tidak dilakukan oleh salah satu tersangka. Menurut Adi, sebanyak 191.965 ponsel ini didaftarkan antara tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. "Di sini kami menemukan ada 191.965 handphone ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi," lanjut Adi. ## Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak Terdapat beberapa cara untuk mengetahui IMEI ponsel terdaftar atau tidak di Kemenperin. Kali ini PRIME-U akan membagikan salah satu cara paling mudah, cukup mengandalkan ponsel dan koneksi internet. **Baca juga: [ChatGPT untuk Android Segera Rilis](https://primakara.ac.id/blog/info-teknologi/chat-gpt-android-segera-rilis-pengguna-sudah-bisa-registrasi)** ### Cek IMEI dengan USSD Mengecek IMEI melalui Unstructured Supplementary Service Data (USSD) terbilang cukup mudah. Buka menu **dial** di ponsel Android atau iPhone kemudian ketik ***#06#**. Nomor IMEI akan muncul sesuai jumlah slot kartu SIM di ponsel. Jika nomor IMEI tidak langsung muncul, pengguna cukup menekan tombol "panggil". Nomor IMEI di menu USSD juga bisa dicocokkan dengan kardus kemasan ponsel untuk memastikan legalitasnya. ### Cek IMEI di Kemenperin Setelah mendapatkan nomor IMEI ponsel, pastikan untuk mencatat atau menyalin nomor IMEI tersebut. Kemudian ikuti tahapan berikut ini: - Buka laman resmi Kemenperin, [klik di sini](https://imei.kemenperin.go.id) - Ketik atau tempelkan (paste) nomor IMEI ponsel di kolom yang tersedia - Status IMEI ponsel akan muncul, apakah sudah terdaftar atau tidak *Dapatkan berita terkini seputar teknologi di [Primakara.ac.id.](https://primakara.ac.id/blog) Ikuti juga Official Instagram dengan mengklik [link ini,](https://www.instagram.com/primakara.univ/?next=%2F) kemudian tekan tombol "follow" atau "ikuti".*

Di dalam smartphone dan SIM card yang biasa detikers pakai biasanya terdapat beberapa nomor atau kode unik tertentu seperti IMEI, IMSI, dan ICCID. Ketiganya memungkinkan gadget detikers bisa digunakan dengan baik.

Lantas, apa fungsi ketiga nomor atau kode unik tersebut dalam dunia telekomunikasi? Artikel ini akan membahas apa perbedaan antara IMEI, IMSI, dan ICCID. Untuk itu, simak penjelasannya sampai selesai, ya.

IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) adalah kode unik yang terdapat pada masing-masing device. Tiap HP atau Smartphone memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Buletin Pos dan Telekomunikasi yang dimuat dalam situs resmi Kominfo, setiap ponsel memiliki IMEI sebagai unique identifier atau pembeda antar HP. IMEI terdiri dari 15 digit, yakni 8 digit awal merupakan correspond to the type approval code (TAC) yang menunjukkan model ponsel, 6 digit setelahnya menunjukkan nomor seri, dan 1 digit terakhir merupakan check digit.

Beberapa negara menggunakan IMEI untuk memeriksa keaslian HP. Dalam sebuah kasus pencurian HP, IMEI dapat digunakan untuk memblokir HP yang telah dicuri. Tentunya perlu kerja sama dengan operator seluler yang bersangkutan.

Cara mendaftarkan IMEI

Ilustrasi cara registrasi IMEI lewat Bea Cukai.

Pendaftaran atau registrasi IMEI bisa dilakukan melalui Bea Cukai, operator seluler, dan situs Kementerian Perindustrian (

Diberitakan Kompas.com (24/11/2023), berikut cara mendaftarakan IMEI pada perangkat seluler:

IMEI yang didaftarkan melalui Bea Cukai khusus untuk unit ponsel, komputer, dan tablet yang dibawa penumpang masuk Indonesia ataupun kiriman dari luar negeri.

Pendaftaran IMEI di Bea Cukai untuk barang bawaan penumpang dari luar negeri dapat dilakukan melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Sementara registrasi Electronic Customs Decleration (e-CD) untuk barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut dapat dilakukan lewat https://ecd.beacukai.go.id.

Sesampai di Indonesia, penumpang perlu menunjukkan QR Code yang didapat saat registrasi. Kemudian, tunjukkan paspor, boarding pass, dan invoice kepada petugas agar memudahkan pemeriksaan.

Biaya yang diperlukan untuk mendaftar IMEI melalui Beak Cukai berupa bea masuk 10 persen, PPN 11 persen, dan PPH 10 persen jika memiliki NPWP. Namun, jika tidak punya NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.

Jika harga barang dari luar negeri di bawah 500 dolar AS, maka barang tersebut bebas pajak.

Registrasi IMEI melalui operator seluler diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kurang-lebih 90 hari.

Cara pendaftarannya melalui aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android) atau kunjungi laman www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Pengguna perangkat akan diminta mengisi formulir registrasi IMEI untuk mendapatkan QR code dan kode registrasi.

Kemudian, bawa bawa QR kode dan barang yang ingin didaftarkan ke petugas operator seluler. Tunggu persetujuan hingga IMEI resmi terdaftar.

Prosedur pendaftaran ini gratis tanpa pungutan sementara pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor.

Baca juga: Ramai soal IMEI Diblokir pada Ponsel Baru, Apa Penyebabnya?

cara cek IMEI di HP Android

Sementara itu, dikutip dari

(24/11/2023), ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor IMEI di perangkat seluler.

Biasanya nomor IMEI sudah tertera pada kardus perangkat seluler. Namun, berikut cara lain yang dapat dilakukan untuk cek IMEI:

Temukan nomor IMEI perangkat seluler seperti ponsel di bagian Menu Pengaturan.

Pilih menu "Pengaturan" pada ponsel. Klik "Tentang Ponsel" atau "About Phone". Kemudian, temukan kode IMEI pada menu tersebut.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Ponsel yang dinyatakan resmi terdaftar di dalam SIBINA Kemenperin dapat dilacak secara online. Informasi IMEI bisa dilihat melalui laman imei.kemenperin.go.id. Cara mengeceknya sebagai berikut:

1. Buka laman imei.kemenperin.go.id

2. Masukkan nomor IMEI yang akan dicari statusnya

3. Klik tombol Search

4. Data informasi IMEI akan ditampilkan apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin

Anda mungkin ingin melihat